Italia, Fenezuela

Italia, Fenezuela
Fenezuela Kota yang indah

Rabu, 11 Mei 2011

Masyarakat Indonesia masih memiliki pola pikir yang kurang menguntungkan untuk diri mereka sendiri.



TULISAN


Masyarakat Indonesia masih memiliki pola pikir yang kurang menguntungkan untuk diri mereka sendiri.

KEWARGANEGARAAN
Masyarakat Indonesia masih memiliki pola pikir yang kurang menguntungkan untuk diri mereka sendiri.
DOSEN :
BURHANNUDIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2011


TULISAN

Masyarakat Indonesia masih memiliki pola pikir yang kurang menguntungkan untuk diri mereka sendiri.


Kebanyakan masyarakat Indonesia sekarang, masih memiliki pola pikir yang kurang menguntungkan untuk diri mereka sendiri. Atau, kalau boleh saya bilang, kebanyakan masyarakat Indonesia masih memiliki pola pikir masyarakat di era industrialisasi. Ingat kawan, kita sekarang hidup di era yang baru; era informasi. Banyak hal dan kenyataan hidup orang-orang di era industrialisasi yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kenyatan yang ada sekarang. Pada era industrialisasi, kita dididik untuk menjadi seorang pekerja industri, dengan segala konsekuensi yang ada. Konsekuensi seperti apa?

Konsekuensi yang paling nyata dan dialami oleh kebanyakan orang pada era industrialisasi adalah bertambahnya masalah sosial masyarakat. Keluarga, sebagai komunitas terkecil, telah menjadi salah satu sumber dari masalah sosial tersebut. Orang tua yang harus bekerja dari pagi hingga malam hari, karena tuntutan hidup, semakin kehilangan kontrol dan pengawasan terhadap anak-anaknya. Anak-anak yang tumbuh tanpa bimbingan orang tua akan menimbulkan masalah sosial yang besar bagi masyarakat, sekarang dan dimasa yang akan datang. Disamping itu, pada era industrialisasi, uang dan materi menjadi tolak ukur kesuksesan seseorang, sehingga hal tersebut membuat orang berlomba-lomba untuk mengejar materi demi memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusia; kebutuhan aktualisasi diri (pengakuan) dari orang lain (teori Maslow). Kemudian, cara kerja dan gaya hidup orang-orang di era industrialisasi ternyata tidak berhasil memberikan kepastian dan keamanan hidup kepada kebanyakan orang di dunia ini. Hanya segelintir orang saja, yang benar-benar dapat menikmati hidup yang lebih membahagiakan dan bernilai tinggi.

Pernahkah Anda Berfikir, Apa Jadinya Anda Dan Keluarga Anda, Jika; - Tiba-tiba Perusahaan Tempat Anda Mencari Nafkah, Memutuskan Untuk Mem-PHK Anda?" - Sesuatu Yang Buruk Menimpa Diri Anda - Bagaimana Kualitas Hidup Anda Pada Masa Pensiun Anda? "Lantas Untuk Apa Anda Bekerja, Siang-Malam, Senin-Jum'at, Jika Anda Tahu Bahwa Kualitas Hidup Masa Pensiun Anda Lebih Buruk Daripada Kondisi Anda Sekarang?" Plan to Fail Itulah yang dikenal dengan sebutan; "plan to fail", yang sesungguhnya! Anda merencanakan hidup Anda sedemikian rupa dengan bersekolah, meraih gelar akademis tinggi, dengan harapan untuk dapat bekerja pada perusahaan yang mampu membayar gaji sesuai dengan keinginan Anda, berkeluarga, dan selanjutnya memasuki masa pensiun. Pertanyaannya adalah; seberapa sering Anda menjumpai orang yang sangat berbahagia lahir-bathin pada masa pensiun-nya? Lihat orang tua Anda, lihat paman dan bibi Anda.

Apa yang terjadi dengan mereka pada masa pensiun-nya? Lantas, mengapa kita harus melakukan hal yang sama, seperti yang telah mereka lakukan? Suka atau tidak, kenyataannya adalah pada masa pensiun, orang cenderung mengalami penurunan dari sisi penghasilan, kondisi fisik, dan kepercayaan diri. Hal ini dapat berakibat kepada bertambahnya permasalahan sosial yang harus dihadapi oleh masyarakat. Keperdulian yang tulus terhadap kondisi sosial yang sedang dan akan terjadi, keinginan untuk memiliki hidup yang jauh lebih membahagiakan dan lebih bernilai, serta kebutuhan untuk membantu orang lain, telah menginspirasi kami untuk berbagi dengan sebanyak-banyaknya orang tentang pentingnya kemandirian secara finansial dan mental. Sahabat, jangan jadikan diri kita bagian dari masalah sosial masyarakat, tapi jadikan diri kita sebagai bagian dari solusi atas permasalahan sosial ekonomi masyarakat. "Tidakkah Kita berkeinginan untuk menikmati hidup yang lebih membahagiakan dan bernilai tinggi? Memiliki gaya hidup yang memungkinkan Anda untuk melakukan apa saja, sesuai dengan keinginan Anda? Gaya hidup yang memungkinkan Anda untuk menghabiskan waktu bersama orang-orang yang Anda cintai. Gaya hidup yang memungkinkan Anda untuk menolong orang lain, dan lain sebagainya?" "Hidup Hanya Sekali, Sahabat Ku. Buat Hidup Mu Lebih Berarti Untuk Diri Sendiri, Keluarga, Dan Lingkungan"

DAFTAR PUSTAKA
1. www.google.com


Perkembangan Ekonomi Indonesia pada Masa


TULISAN


Perkembangan Ekonomi Indonesia pada Masa

KEWARGANEGARAAN
Perkembangan Ekonomi Indonesia pada Masa
DOSEN :
BURHANNUDIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2010

Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya yang membuat.
Makalah ini disusun berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang membahas tentang semuayang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu rencana
Makalah ini memang masih jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem akuntansi yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.
JAKARTA ,OKTOBER,2010
PENYUSUN
Muhammad Sudarpo
35109839


Perkembangan Ekonomi Indonesia pada Masa

Orde Baru
Pembangunan nasonal telah di renanakan meliputi pembangunan jangka
panjang,pembangunanjangka menengah,pembangunan jangka pendek.
Pembangunan jangka panjang tahap I (PJPT I) berlangsung selama 25 tahun.PJPT I terdiri atas lima tahapan jangka menengah.Setiap tahapan jangka menengah waktunya lima tahun yang di kenal dengan nama pembangunan lima tahun(pelita).Setiap pelita di bagi menjadi lima tahapan jangka pendek,yaitu satu tahunan yang di kenal sebagai pelita tahun
pertama,dan seterusnya sampai pelita tahun ke lima.

Pemerintah orde baru mulai melaksanakan rencana pembangunan lima tahun
sejak 1 April 1969 melalui tahapan tahapan pelita. Perkembangan perekonomian Indomesia pada masing-masing pelita adalah sebagai berikut:

1. PELITA I
Pelita I dimulai 1 April 1969-31 Maret 1947.Pelita ini menekan padarehabilitasi ekonomi,khususnya mengangkat hasil pertanian dan penyempurnaan system irigasi dan transportasi.Hampir selruh target di sector produksi berhasil di capai,bahkan produksi beras meningkay 25%. Tujuan pelita I adalah menaikan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan nasional dalam tahap-tahap berikutnya.

2. PELITA II
Pelita II berlamgsung pada tangggal 1 April 1974-31 Maret 1979.Pelita II menekankan pada peningkatan standar hidup bangsa Indonesia.Tujuan tersebut di wujudkan dengan menyediakan pangan,sandang,dan papan yang lebih baik;meningkatkan pemerataan kesejahteraan;dan menyediakan lapangan kerja.

3. PELITA III

Pelita III di mulai tanggal 1 April 1979-31 Maret 1989.Pelita ini menekankan pada sector pertanian untuk mencapai swasemada pangan pangan dan pemantapan indystri yang mengolah bahan dasar atau bahan baku menjadi bahan jadi.Pelita II menungkat 274% di banding pelita sebelumnya..Penduduk yang hidup d bawah garis kemiskinan tinggal 26,9 % dari jumlah penduduk tahun 1980.

4. PELITA IV
Pelita IV di mukai ! April 1984-31 Maret 1989.Pelita ini menekankan pada sector pertanian untuk mempertahankan swasembada pangan sekaligus meningkatakan industri yang dapat memproduksi mesin-mesin untuk insustri ringan maupun berat.Penduuduk yang hidup d bawah garis kemiskinan tinggal 16,4% dari jumlah penduduk tahun 1987.



5. PELITA V
Pelita V di mulai tanggal 1 April 1989-31 Maret 1994.pelita ini menekankannpada sector industri yang di dukung oleh pertumbuhan yang mantap di sector pertanian.

6. PELITA VI

Pelita VI di mulai 1 April 1994-31 Maret 1999.Pelita VI maerupakan awal pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua(PJPT II).Pada tahap ini bangsa Indonesia memasuki proses Tinggal Landas menuju Terwujudnya masyarakat maju,adil dan mandiri.Pelita VI menitikberatkan pada bidang ekonomi dengan keterkaitan antara industri dan pertanian serta bidang pembangunan lainnya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

C. Krisis Politik,Ekonomi,dan Sosial serta
Reformasi di Indonesia.
Kehidupan politik di Indonesia mulai memanas sejak tahu 1996.Golkar yang
selama lima kali pemilihan umum meraih kemenangan berusaha sekuat tenaga
dengan segala upaya untuk tetep memenangkan pemilihan umum yang
rencananya di laksanakan pada bulan mei 1997.

1.KRISIS POLITIK,EKONOMI,DAN SOSIAL di INDONESIA.

Keberadaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Golongan Karya
(GOLKAR),dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di anggap tidak mampu lagi memenuhi aspirasi politik masyarakat.Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional di anggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Masyarakat menuntut reformasi atau perubahan dalam segala bidang.Masyarakat juga menuntut di lakukannya demokratisasi dalam kehidipan social,ekonomi,dan politik,di tegakkannya aturan hukum yang sebenarnya,serta di hormatinya hak asasi manusia.
Di tengah perkembangan tersebut,pertikaian politik dalam tubuh PDI berubah menjadi peristiwa tragis pada tanggal 27 Juli 1996.Peristiwa tersebut di kenal dengan nama KUDATULI (kerusuhan 27 Juli).Pertikaian social dan kekerasan politik terjadi di berbagai daerah,antara lain di Situbondo,Tasikmalaya,Singkawang,dan Pontianak. Dalam siding umum MPR bulan Maret 1998.Jendral Purnawirawn Soeharto kembali terpilih sebagai presiden dan B.J Habibie terpilih sebagai wakil presiden.Terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden RI

mendapat Reaksi keras dari masyarakat.Kabinet Pembangunan VII yang di bentuk setelah sidang MPR bulan Maret 1998 di anggap masih bercirikan korupsi,kolusi,dan nepotisme(KKN).Berbagai tekanan dan kritik terhadap kepemimpinan Soeharto makin meluas terutama di lakukan oleh para mahasiswa dan kalangan intelektual.Larangan mengkritik dan mengontrol pemerintah menyebabkan terjadinya berbagai penculikan terhadap aktivis demokrasi,terutama dari kalangan mahasuswa dan swadaya masyarakat (LSM).

Sejak bulan Juli 1997,bangsa Indonesia mulai terkena imbas krisis moneter yang menerpa dunia,khususnya di wilayah Asia Tenggara.Hal itu di sebabkan pertumbvuhan ekonomi selama Orde Baru di bangun di atas utang luar negeri dan banyaknya pejabat yang krupsi.Krisis moneter yang melanda Indonesia menyebabkan bangkrutnya sector perbankan.Krisis moneter juga berdampak bangkrutnya banyak perusahan.Harga barang- barang mulai tidak terkendali,dan biaya hidup makin tinggi.

Gelomgang aksi mahasiswa menuntut pergantian kepemimpinan nasional dan reformasi tidak dapat di bendung.Bentrokan antar mahasiswa dan aparat keamanan tidak dapat lagi terelakan.Di antaranya 4 mahasiswa dari Universitas Trisakti yang tewas tertembak dalam peristiwa 12 Mei 1998 di jembatan Semanggi.ke 4 mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana,Herry Hartanto,Hendriawan dan Hafidin Royan. Pada tanggal 18 Mei 1998,aksi mahasiswa berhasil menduduki gedung MPR/ DPR.Menanggapi tekanan yang demikian hebat akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri dan selanjutnya di ganti oleh B.J Habibie dan di lakukan pemiliha umum tahun 1999.


DAFTAR PUSTAKA

Selasa, 10 Mei 2011

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



KEWARGANEGARAAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
DOSEN :
BURHANNUDIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2010


Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya yang membuat.
Makalah ini disusun berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang membahas tentang semuayang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu rencana
Makalah ini memang masih jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem akuntansi yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.
JAKARTA ,OKTOBER,2010
PENYUSUN
Muhammad Sudarpo
35109839



POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
A.      Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial

1. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut.
2. Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis yang mencakup ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
3. Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
4. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
5. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
6. Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7. Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
8. Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar, dan pemakai.
9. Memberikan akses fisik dan nonfisik guna menciptakan perspektif penyandang cacat dalam segala pengambilan keputusan.
b. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
1. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indo¬nesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat, dan membangun peradaban bangsa.
2. Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, polirik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
3. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
4. Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
5. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi.
6. Melestarikan apresiasi kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan kebanggaan nasional.
7. Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya keluar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wa¬hana persahabatan antarbangsa.
8. Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan sistem yang utuh, terpadu, interdisipliner, dan partisipatoris dengan menggunakan kritena ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan.
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan
1. Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan, keadilan gender.
2. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
d. Pemuda dan Olahraga
1. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup. Upaya ini harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
2. Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sisternatis dan komprehenshif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan di bawah koordinasi masing-masing organisasi olahraga, termasuk organisasi olahraga penyandang cacat, demi tercapainya prestasi yang membanggakan di tingkat internasional.
3. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat mereka dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan diri secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
4. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul, dan mandiri.
5. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
e. Pembangunan Daerah



1. Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut:
a. Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota, dan desa.
c. Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
d. Mempercepat pembangunan perdesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri kecil, dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
e. Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan, investasi, serta pengelolaan sumber daya.
f. Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
g. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah melaiui penyediaan anggaran pendidikan yang memadai.
h. Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah terutama di kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan, dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.
2. Pengembangan otonomi daerah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk menyesuaikan secara adil dan menyeluruh permasalahan di daerah yang memerlukan penanganan yang khusus dan bersungguh-sungguh. Untuk itu langkah-langkah berikut perlu ditempuh:

a. Daerah Istimewa Aceh
1) Mempertahankan integrasi bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Aceh dan melalui penetapan Daerah Istimewa Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang diatur oleh undang-undang.
2) Menyelesaikan kasus Aceh secara adil dan bermartabat melalui pengusutan dan pengadilan yang jujur bagi pelanggar hak asasi manusia, baik selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer maupun pasca pemberlakuan Daerah Operasi Militer.
b. Irian Jaya

1) Mempertahankan integrasi bangsa di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Irian Jaya melalui penetapan daerah otonomi khusus yang diatur oleh undang-undang.
2) Menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Irian Jaya melalui proses pengadilan yang jujur dan ber¬martabat.

c. Maluku
Menugaskan Pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik sosial yang berkepanjangan secara adil, nyata, dan menyeluruh serta mendorong masyarakat yang bertikai agar proaktif dalam melakukan rekonsiliasi untuk mempertahankan dan memantapkan integrasi nasional.

f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.

2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan serta menerapkan teknologi ramah lingkungan.

3. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup, yang diatur oleh undang-undang, sehingga kualitas ekosisrem tetap terjaga.

4. Mendayagunakan sumber daya alam unuik sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian rungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serra penataan ruang, yang pengusahaannya diatur oleh undang-undang.

5. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelesiarian kemampuan keterbaruan sumber daya alam untuk mencegah kerusakan permanen.

g. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan

1. Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reakrualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alar ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membanru menyelenggarakan pembangun¬an.

2. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib l atih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.




3. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.

4. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas ke¬amanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.

5. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indo¬nesia secara bertahap dan berlanjut dengan meningkatkan profesionalisme sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat.

a. Kaidah Pelaksanaan

Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Karena itu, perlu ditetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:

1. Presiden selaku kepala pemerintahan negara menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara dan berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.

2. Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Dewan Pertimbangan Agung berkewajiban melak¬sanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.

3. Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan Garis- garis Besar Haluan Negara dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan fungsi, tu¬gas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.

4. Garis-garis Besar Haluan Negara dituangkan dalam Program Pem¬bangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat uraian kebijakan secara terperinci dan terukur yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

5. Program Pembangunan Nasiona lima tahun (PROPENAS) dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 merupakan produk politik nasional yang ditetapkan oleh MPR hasil pemihhan umum 1998. GBHN tersebut berlaku sejak tanggal ia ditetapkan sampal ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Negara oleh Sidang Umum Majehs Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum pada tahun 2004.
Pada tahun pertama pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999-2004, Presiden diberi kesempatan untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan penyesuaian guna menyusun program pembangunan nasional serta rencana pembangunan tahunan yang memuat anggaran pendapatan dan belanja negara dengan tetap memelihara kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negara. Selama rencana pem¬bangunan tahunan berdasarkan GBHN tahun 1999-2004 belum ditetapkan, pemerintah dapat menggunakan rencana Anggaran Pen¬dapatan dan Belanja Negara yang telah ditetapkan sebelumnya.

Berhasilnya pelaksanaan penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita bangsa tergantung pada peran aktif masyarakat serta pada mental, tekad, semangat, ketaatan, dan disiplin para penyelenggara negara. Sehubungan dengan hal itu, semua kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya perlu menyusun program menurut fungsi dan kemampuan masing-masing dalam melaksanakan GBHN.

Dalam rangka melaksanakan tanggung jawab bersama dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dikembangkan peran aktif masyarakat dalam rangka menyiapkan GBHN yang akan datang. Hasil pembangunan harus dapat dinikmati secara lebih merata dan adil oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pada akhirnya pembangunan nasional yang merupakan wujud nyata politik dan strategi nasional akan memperkuat jati diri dan kepribadian manusia, masyarakat, dan bangsa Indonesia dalam suasana yang demokratis, tentram, aman, dan damai.

b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR di mana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR. Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warganegara Indonesia harus memiliki:

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentihgan nasional.

3. Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan kepribadian bangsa sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.

4. Kesadaran, kepatuhan dan ketaatan pada hukum. Karena itu, pe¬merintah diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.


5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.

6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian disiplin, dan etos kerja yang tinggi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan, sehingga tercipta kesadaran untuk cinta tanah air dalam rangka Bela Negara melalui Perjuangan Non Fisik.

7. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, sehingga me¬miliki daya saing (kompetitif) dan dapat berbicara dalam percaturan global.

Apabila penyelenggara pemerintah/negara dan setiap warganegara Indonesia memiliki ketujuh unsur yang mendasar di atas, keberhasilan politik dan strategi nasional dalam rangka mencapai cica-cita dan tujuan nasionaJ melalui Perjuangan Non Fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud. Dengan demikian kesadaran Bela Negara diperlukan untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA