Tingkat Kesehatan Bank
Terapan
Komputer Perbankan
DISUSUN OLEH:
Nama :
Muhammad Sudarpo
NPM :
35109839
Kelas : 3
DB 10
Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami
panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat
dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya
yang membuat.
Makalah ini disusun
berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang
membahas tentang semua yang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi
pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu
rencana
Makalah ini memang masih
jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun
hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan
tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem terapan
komputer Perbankan yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada
pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah
berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.
JAKARTA ,
PENYUSUN
Muhammad Sudarpo
35109839
PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK
Penilaian tingkat
kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu
faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva
Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas
(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini
dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1. ASPEK
PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah
aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang
didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
Penilaian tersebut didasarkan paa CAR
(Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI,
yaitu perbandingan antara Modal dengan
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive
Assets atau
sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank
dengan maksud untuk dapat memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada
empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai
dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara
aktiva produktif yang diklasifikasikan
dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio
penyisihan penghapusan aktiva produktif
terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Klasifikasi aktiva produktif merupakan
aktiva produktif yang telah dilihat
kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang
lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK
KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian
kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas
manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang
ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta
pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK
RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini
diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai
bank yang bersangkutan. Penilaian ini
meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total
Aset, dan Perbandingan antara biaya
operasional dengan pendapatan operasional
(BOPO)
5. ASPEK
LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah
penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan
likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu
membayar semua hutangnya, terutama
hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga
bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money
terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima
oelh bank seperti KLBI, Giro,Tabungan, deposito dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar